pura uang 50 ribu
BANGKAPOS.COM - Uang kertas Rp 50.000 ini dulu pernah diterbitkan Bank Indonesia untuk alat tukar atau transaksi.. Sejak 21 Agustus 2000, uang Rp 50 ribu bergambar Presiden RI Soeharto ini sudah ditarik Bank Indonesia.. Uang itu baru benar-benar tidak berlaku pada 10 tahun kemudian yaitu pada tahun 2010.